Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI), Datuk Mudo Suhaili, Minggu (19/10/2025), mengungkapkan, keprihatinan atas lahan kebun kelapa sawit yang disita oleh Tim Satgas PKH di seluruh Indonesia.
Menurut Datuk Mudo, lahan-lahan tersebut berpotensi merugikan negara dan masyarakat adat setempat jika tidak segera dikelola dengan baik.
"Beberapa bulan setelah penyitaan, banyak lahan kebun kelapa sawit yang tidak terurus lagi. Perawatan dan pemupukan tidak dilakukan, sehingga kondisi kebun semakin memprihatinkan," ujar Datuk Mudo dalam pernyataan tertulisnya.
Datuk Mudo menyebutkan beberapa hal yang dapat menyebabkan kerugian, antara lain: Kurangnya perawatan dan pemupukan pada lahan kebun sawit yang disita, pencurian buah kelapa sawit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan buah kelapa sawit yang dipanen tidak hanya yang sudah masak, tetapi juga yang setengah masak, sehingga dapat merusak tanaman.
Untuk itu, Datuk Mudo meminta PT Agrinas Palma Nusantara sebagai pengelola lahan untuk segera membuat kerja sama (KSO) dengan pihak lain, seperti koperasi atau kelompok tani masyarakat. "Semakin lama kebun kelapa sawit dibiarkan seperti sekarang ini, akan semakin tinggi kerusakannya dan semakin berat biaya perawatannya," tegasnya.
Datuk Mudo berharap PT Agrinas Palma Nusantara dapat mengutamakan kerja sama dengan koperasi dan kelompok tani masyarakat adat setempat. Hal ini, menurutnya, dapat menjaga keamanan kebun, membuka peluang tenaga kerja bagi masyarakat setempat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
"Kerja sama dengan koperasi masyarakat setempat dapat menurunkan angka kemiskinan di daerah perkebunan," pungkas Datuk Mudo.
Report:Hasbi/Team
