Ticker

6/recent/ticker-posts

Rakor Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kenegerian Lipat Kain: Sinergi dan Langkah Nyata


Kampar Kiri, Riau - Camat Kampar Kiri, H Marjanis SE, memimpin rapat koordinasi (rakor) tentang penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) di wilayahnya. Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Satpol PP Kabupaten Kampar BKO Kampar Kiri, Kapolsek Kampar Kiri, Ninik Mamak, tokoh masyarakat, dan lainnya.

H Marjanis menekankan pentingnya sinergi antara tim penanggulangan pekat dengan masyarakat dan pihak terkait. "Maraknya pekat membuat kita harus melaksanakan rakor penanggulangan ini dengan serius," ujarnya. Beban anggaran untuk kegiatan ini akan ditanggung oleh DPA Kecamatan dan sumbangan pihak kenegerian.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar S.Sos, menambahkan bahwa rapat ini merupakan langkah awal yang baik dalam menanggulangi pekat di wilayah Kampar Kiri. "Kita akan membentuk tim sosialisasi di seluruh unsur yang terlibat dalam SK Tim Penanggulangan Pekat di Kecamatan Kampar Kiri," katanya. Tim juga akan memberikan surat himbauan kepada pelaku usaha yang bertentangan dengan norma-norma adat istiadat di Kenegerian Lipat Kain untuk menutup aktivitasnya.


Jika himbauan tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan preventif, pembinaan, dan pengawasan. Ninik Mamak, H Darwis Dt.Jalelo, menekankan bahwa pekat menjadi tanggung jawab penuh semua unsur di Kenegerian Lipat Kain. "Kita akan melakukan pengawasan, pembinaan, dan bahkan tindakan," ujarnya. Anggaran untuk kegiatan ini akan diprogramkan pada tahun 2026 oleh Yayasan Kenegerian Ninik Mamak Lipat Kain.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh H Dasman (Ketua MUI Kampar Kiri), Sholihin (Ketua Pemuda Pancasila Kampar Kiri), Yuni Okta (Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Kampar Kiri), BKO Satpol PP Kampar Kiri, Lurah dan Kades se-Kenegerian Lipat Kain, Unsur Pemuda, Unsur Pers Kenegerian Lipat Kain, dan Unsur Perempuan se-Kenegerian Lipat Kain. Mereka siap mendukung langkah-langkah penanggulangan pekat di wilayah Kampar Kiri.

Sholihin menambahkan bahwa sasaran Pekat ini diharapkan dapat bergerak secara objektif terkait penyakit masyarakat di sisi jasa penginapan, jasa kontrakan (kos-kosan), dan lainnya yang dapat menimbulkan penyakit masyarakat.


Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri Membentuk Tim Penanggulangan Penyakit Masyarakat

Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, telah membentuk Tim Penanggulangan Penyakit Masyarakat (PEKAT) untuk tahun 2025. Pembentukan tim ini berdasarkan Keputusan Camat Kampar Kiri Nomor 06/2025, yang ditandatangani oleh Camat Kampar Kiri, H. Marjanis, S.E, pada tanggal 1 September 2025.

Tim PEKAT ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan ketertiban masyarakat terhadap penyakit masyarakat, khususnya prostitusi ilegal, di Kecamatan Kampar Kiri. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk instansi pemerintah, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan pemangku kepentingan masyarakat lainnya.

Tugas tim PEKAT antara lain mengkoordinasikan rencana operasi penegakan peraturan daerah, melakukan pembinaan dan pengawasan usaha-usaha ilegal, melakukan penyegelan dan penutupan kegiatan usaha yang melanggar peraturan, serta membuat laporan dan berita acara pemeriksaan.

Dengan pembentukan tim ini, diharapkan Kecamatan Kampar Kiri dapat lebih efektif dalam menangani penyakit masyarakat dan meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat.