BANGKINANG - Proyek Penataan Taman Kota Bangkinang yang menghabiskan anggaran APBD Kampar sebesar Rp3,8 miliar menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Kampar. Pasalnya, taman tersebut dinilai masih dalam kondisi baik, namun justru kembali ditata menggunakan anggaran daerah.
Proyek ini menjadi polemik di kalangan DPRD Kampar karena dinilai tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Mereka menilai bahwa masih banyak persoalan lain di Bangkinang yang lebih mendesak untuk dibenahi, seperti permasalahan banjir yang kerap terjadi saat hujan deras.
Jumat (12/09/2025), DPRD Kampar menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih selektif dalam menentukan program pembangunan, terutama dalam situasi efisiensi saat ini. Mereka juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Demikian polemik ini menjadi sorotan DPRD Kabupaten Kampar, khususnya Pimpinan DPRD Kampar, Iib Nursaleh dan senada dengan Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Habiburrahman.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kampar, Afdal, belum bersedia memberi keterangan terkait polemik proyek penataan taman kota Bangkinang ini.
Polemik proyek penataan taman kota Bangkinang ini terjadi pada bulan September 2025, ketika DPRD Kampar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD di Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
