KAMPAR KIRI HILIR, RIAU - Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar. Tim opsnal polsek setempat menangkap tersangka DEP pada Rabu dini hari, 10 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat penangkapan, tim menemukan 12 paket narkotika jenis sabu dengan rincian 10 paket dalam plastik bening besar dan 2 paket dalam plastik bening kecil.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir, IPTU Ferry Curie Ambarita, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim, IPDA David Gusmanto, S.H., M.H. Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke kantor Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses lebih lanjut.
